Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung Menerima Humas Jasa Raharja Pusat (Foto: dok. Jasa Raharja)Jakarta -
Sebagai perusahaan BUMN di bidang asuransi kecelakaan kemudian lintas, PT Jasa Raharja Cabang Lampung mencatat telah menyalurkan santunan sebesar Rp 63,9 miliar di tahun 2018. Jumlah tersebut naik 17,01 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 54,6 miliar.
"Sedangkan santunan yang disalurkan untuk tahun ini hingga Februari 2019 sejumlah Rp 10,6 miliar," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Lampung Suratno, Rabu (20/3/2019).
Dalam acara Press Tour dari Jasa Raharja Kantor Pusat ke Kantor Cabang Lampung yang digelar selama tiga hari, mulai 20-22 Maret 2019, Suratno mengungkapkan bahwa Jasa Raharja Cabang Lampung pada Februari 2019 telah menempati ranking 2 penyelesaian santunan secara nasional dengan perolehan nilai 119,98.
Menurut Suratno, hal itu tidak terlepas dari kinerja para pegawai Jasa Raharja Lampung yang menerapkan prinsip Tanggap, Tangkas, Tangguh (3T) dalam setiap proses layanan untuk masyarakat. Suratno menambahkan, bahwa dengan melihat besaran santunan yang meningkat tersebut juga sanggup dilihat dari pelayanan yang semakin gampang dan juga cepat.
"Yang kedua alasannya yakni memang jumlah kecelakaan kemudian lintas yang meningkat, meskipun tidak sgnifikan, sekitar 2 persen. Namun, dilihat dari rata-rata biaya perawatannya juga di Lampung ini walaupun pelayanannya gampang sekitar Rp 6 juta. Sedangkan rata-rata nasional itu Rp 11 juta. Artinya pelayanan yang semakin cepat, anggun semakin riil ya," ujarnya.
Suratno menambahkan, untuk penyelesaian korban meninggal dunia juga realisasinya rata-rata kecepatan selama dua hari, atau lebih cepat dari sasaran enam hari. Sedangkan kecepatan rata-rata penyelesaian santunan semenjak pengajuan berkas lengkap mencapai 25 menit dari dari sasaran 60 menit.
Hadirnya aplikasi pengajuan santunan secara online Jasa Raharja juga berdasarkan Suratno menjadi salah satu penunjang kinerja PT Jasa Raharja dalam memperlihatkan pelayanan kepada pesertanya. Termasuk juga tunjangan dari pihak terkait menyerupai rumah sakit dan kepolisian, yang menciptakan proses penyelesaian semakin cepat.
Meski demikian, di Lampung sendiri masih terdapat persoalan-persoalan yang dikala ini masih dikejar, salah satunya yakni tingkat kepatuhan membayar pajak. Suratno mendorong masyarakat biar mempunyai kesadaran akan wajib pajak alasannya yakni memang pajak yang dibayarkan tersebut akan kembali juga pada masyarakat.
"Tingkat kepatuhan bayar pajak ini yang sedang saya kejar, oleh alasannya yakni kita bersinergi dengan kawan menyerupai Bapenda dan Polda untuk sanggup melaksanakan razia bersama, bayar pajak lewat online, hingga sanggup bayar di mall-mall," ujarnya.
Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Evi Rahmaria menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan membayar pajak sekitar 50 persen dari penduduk Provinsi Lampung yang punya kendaraan atau 3 juta kendaraan.
"Nah untuk itu, kita dikala ini sedang mendata apa yang menjadikan separuhnya itu tidak patuh. Maka kita lakukan penagihan orang per orang secara door to door. Itu kita sudah lakukan semenjak 3 tahun terakhir ini dan karenanya memperlihatkan positif," ujar Evi.
![]() Jasa Raharja bersilaturahmi ke Kantor Bapenda Provinsi Lampung (Foto: dok. Jasa Raharja) |
Sementara itu, terkait kondisi kemudian lintas di Lampung sendiri, Wakil Direktur Lalu Lintas Provinsi Lampung, Anang Tri menyampaikan dikala ini kesadaran masyarakat untuk mematuhi hukum kemudian lintas semakin meningkat.
"Korba laka lantas semakin menurun dari tahun 2017 sebanyak 913 orang meninggal dunia, dibanding tahun 2018 sebanyak 817. Asa selisih penurunan sebanyak 96 orang meninggal dunia sesuai dengan Integrater Road Safety Management System (IRMS)," ujarnya.
Adapun terkain koordinasi pihak kepolisian dengan Jasa Raharja, berdasarkan Anang dalam penanganannya cukup dengan menerbitkan laporan polisi terutama bagi korban meninggal dunia. Hal itu alasannya yakni Jasa Raharja sanggup melaksanakan percepatan pembayaran kecelakaan kemudian lintas maksimal satu hari.
Dalam rangkaian acara Press Tour ini, Jasa Raharja juga melaksanakan kunjungan ke salah satu rumah sakit di Lampung, yakni RS Urip Sumaharjo. Dalam kesempatan itu, Direktur RS Urip Sumoharjo, Novayanti mengapresiasi Jasa Raharja yang telah bersinergi untuk mempercepat pelayanan untuk menangani pasien kecelakaan lebih cepat.
"Kalau pasien Jasa Raharja datang, biasanya kan ke IGD dulu, terus petugas kami di IGD akan mengkonfirmasi ke petugas Jasa Raharja. Kami tunggu konfirmasinya, jikalau sudah acc (disetujui), maka penyelesaian sanggup dilakukan hingga ke rawat inap," ujar Noviyanti.
"Dan sejauh ini, alasannya yakni pasien yang kecelakaan cukup banyak, maka kita menciptakan daerah khusus untuk mempercepat pelayanan pasien," jelasnya.
![]() Jasa Raharja Bersilaturahmi ke RS Urip Sumoharjo Lampung (Foto: dok. Jasa Raharja) |
Jasa Raharja selaku BUMN yang bertugas membiayai santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan kemudian lintas, baik itu di darat, laut, maupun udara menyiapkan banyak sekali santunan bagi korban maupun keluarga korban sesuai kondisinya. Besaran santunan yang diterima yaitu untuk korban luka-luka maksimal Rp 20 juta, meninggal dunia Rp 50 juta, cacat tetap maksimal Rp 50 juta dan biaya penguburan Rp 4 juta.
(/)



