Mumu Aloha (Ilustrasi: Edi Wahyono/detikcom)Jakarta -Salah satu peraturan yang tertera di stiker yang ditempel di beling jendela bus Transjakarta yakni larangan untuk makan dan minum. Terkesan "sepele", namun ketentuan semacam ini sangat lazim dan masuk akal saja diterapkan di transportasi publik di negara mana pun. Suatu kali, seorang laki-laki dengan penampilan yang mencitrakan potongan dari kaum terpelajar, intelek, dan kelas menengah mapan melanggar larangan itu. Petugas yang melihat pun eksklusif menghampiri dan menegur. "Ya, saya memang makan, tapi lihat, nggak ada yang berceceran sedikit pun, bersih..." demikian laki-laki itu membela diri dan membenarkan pelanggarannya dengan argumen yang dilontarkan dalam nada dan semangat seorang ilmuwan yang tengah berdebat wacana sebuah teori dalam suatu seminar ilmu pengetahuan tingkat nasional.
Petugas pun "mengalah", dan beringsut kembali ke posisinya di ambang pintu bus. Dalam banyak sekali "variasi" insiden yang kurang-lebih sama, kita kerap menjumpai situasi menyerupai itu. Orang selalu punya pembenaran untuk setiap tindakan yang dilakukannya guna melanggar sebuah aturan. Kita terbiasa melanggar aturan-aturan yang "ringan", dengan pikiran, "Ah, tidak apa-apa." Dalam perkara larangan makan dan minum di dalam bus itu misalnya, tentu saja jelas, poinnya bukan sekadar bahwa hal itu untuk mencegah Anda mengotori tempat umum. Pertimbangkan juga bahwa aroma makanan, dan tindakan makan itu sendiri sanggup mengganggu kenyamanan orang lain. Ini soal bagaimana kita menjaga ruang publik untuk kepentingan bersama.
Terlepas dari apapun, aturan yakni aturan; ia dibentuk tidak sebagai iseng-iseng melainkan untuk ditaati. Bila hidup yakni proses pembelajaran, maka selama ini, disadari atau tidak, kita juga selalu mencar ilmu untuk melanggar aturan. Dari hal-hal "kecil" menyerupai membuang sampah sembarangan atau bertelepon keras-keras di tempat umum dan mendengarkan musik atau menonton video di HP tanpa memakai headset, hingga ke hal-hal "besar" menyerupai mengambil yang bukan hak kita, contohnya meminjam barang orang lain tanpa izin atau bahkan tidak mengembalikannya alias mencuri, atau merusak akomodasi umum. Semua berawal dari "ah, tidak apa-apa".
Lama-lama, semua pelanggaran dan penyelewengan itu menjadi kebiasaan. Dalam peraturan kemudian lintas di Jakarta misalnya, jalur satu arah nyaris tak berfungsi. Jumlah pemotor yang melawan arus kadang (atau bahkan sering) lebih banyak dibanding yang melaju sesuai aturan. Jika ditegur, mereka sanggup lebih galak dan selalu punya pembenaran. Lebih dari itu, hal tersebut sangat berbahaya, sanggup mencelakakan orang lain. Tapi, kebanyakan orang (yang melanggar itu) berpikir, "Ah, tidak apa-apa." Itulah yang terjadi terutama di wilayah-wilayah pinggiran, hingga suatu ketika pernah kejadian, di sebuah daerah di selatan Jakarta, sebuah angkot yang melawan arus menabrak motor hingga pengendaranya tewas. Sejak itu, di titik tersebut selalu dijaga petugas. Padahal, seandainya semua mentaati aturan, hal itu tak perlu terjadi, atau sanggup dihindari.
Dalam masyarakat yang cenderung "belajar" dan "membiasakan diri" untuk senantiasa menyiasati atau melanggar aturan, kecelakaan atau insiden yang tak diinginkan hanya soal waktu. Ada yang namanya Hukum Heinrich. Heinrich, yang kala itu bekerja sebagai ajun pengawas di sebuah perusahaan asuransi di Amerika Serikat, meneliti data bermacam-macam kecelakaan kerja dan menemukan fakta menarik. Bahwa, secara statistik, pada setiap kecelakaan yang mengakibatkan satu orang luka parah, sebelumnya telah ada 29 orang yang mengalami luka ringan, dan 300 orang yang nyaris terluka.
Hukum Heinrich kemudian dilambangkan sebagai "Hukum 1:29:300", dan menjadi teori yang sangat penting dalam pencegahan kecelakaan industri dan administrasi risiko. Menurut aturan ini, suatu kecelakaan besar tidak terjadi begitu saja, tetapi sebelumnya sudah ada 29 kecelakaan kecil, dan sekitar 300 indikasi nyaris celaka. Namun, menyerupai selalu kita saksikan atau bahkan mungkin kita lakukan sendiri, dalam kehidupan faktual aturan ini justru diterima secara terbaik.
"Tenang, saya sudah sering kok mengalami hal itu, tidak apa-apa, semua baik-baik saja, santai saja."
"Tenang, hanya kecelakaan kecil, sudah biasa."
Lalu, di ketika lengah dan bersikap menggampangkan menyerupai itu, sebuah peristiwa besar yang tak terelakkan terjadi.
Kita percaya atau tidak, Hukum Heinrich bekerja dalam kehidupan kita. Ini yakni aturan alam, atau orang beriman menyebutnya sunnatullah --hanya kebetulan saja penemunya yakni seorang berjulukan Heinrich. Dan, ini tidak hanya berlaku dalam urusan yang berkaitan dengan keselamatan kerja atau berlalu lintas di jalan raya. Melainkan juga berlaku dalam kehidupan, karier, persahabatan, asmara, bisnis, hingga politik. Kecenderungan kita untuk melanggar aturan-aturan "kecil" yang terkesan (atau memang kita anggap) "sepele", atau melaksanakan penyelewengan yang merugikan orang lain, menimbulkan perasaan kita tumpul, tak punya simpati dan kepedulian pada sesama, sebab selalu beranggapan bahwa "tidak (akan) terjadi apa-apa". Karena memang begitulah yang terjadi "selama ini".
Kita pulang ke rumah dengan selamat, walaupun tadi di jalan menerobos lampu merah, atau menyetir dengan ugal-ugalan. Kita "ketagihan" menduakan sebab pertama, kedua, ketiga....tidak pernah ketahuan. Kita korupsi sebab "sejauh ini" aman-aman saja, tidak terkena operasi tangkap tangan KPK. Setelah semua pelanggaran itu menjadi kebiasaan, kita pun terlena, dan tanpa kita sadari, apa yang sejauh ini "tidak apa-apa" atau "tidak menjadi masalah" belakang layar sedang "menghitung mundur" --dari 300 ke 29 ke 1 alias berjalan menuju titik kritis. Ketika peristiwa alam besar terjadi, ketika risikonya tertangkap basah, ketika hal jelek tak sanggup diubah lagi, yang tersisa hanyalah luka dan penyesalan, kau dan hidupmu yang kacau, rasa aib yang tak tertanggungkan dan nama baik yang jatuh, kerugian dan kehilangan yang menyesakkan, bukan hanya bagi diri sendiri, tapi juga orang lain bahkan mungkin kehidupan bersama dalam lingkup yang luas --kerusakan dan kehancuran masyarakat.
Jika hari ini kau selamat, jikalau ada kesalahan yang terlewat, jikalau terhindar dari insiden buruk, jangan girang dulu. Itu bukanlah keberuntungan, melainkan sanggup jadi kemalangan yang hanya tertunda. Kita boleh saja berpikir positif dan optimistis, dan terang itu memang baik. Sepanjang, pikiran positif dan perilaku optimis itu kita terapkan untuk situasi dan fungsi yang tepat. Dalam beberapa hal, situasinya tidak selalu --dan mungkin tidak akan pernah-- baik-baik saja. Kata Jack Ma: Hari ini kejam, esok semakin kejam. Kata-kata itu memang pesan untuk tidak mengalah (dalam berusaha). Tapi, sanggup kita terapkan dalam praktik yang luas untuk menjalani hidup ini dengan kepekaan untuk senantiasa tidak melanggar aturan, dan menjaga keselamatan bersama.
Kita boleh saja percaya ungkapan, "yang tak membunuhmu hari ini, akan membuatmu kuat", yang sering dikutip (dari Nietzsche) oleh tokoh-tokoh dalam film komedi romantis maupun petualangan superhero ala Hollywood. Tapi, hidup kita tak mengikuti skenario yang selalu berakhir bahagia. Faktanya, yang tak membunuhmu hari ini, akan terus mengincarmu, membayangi langkahmu, mengintai gerak-gerikmu, dan membunuhmu lain waktu. Sekali lagi, ini bukan soal berpikir positif dan menatap masa depan secara optimistis. Ini bukan wacana egomu, melainkan inilah toleransi yang sesungguhnya, yakni bagaimana meneguhkan --kembali dan terus-menerus-- kewargaan kita dalam ruang-ruang publik dan kehidupan yang harus dirawat dengan kepekaan, simpati, dan kepedulian pada sesama, demi kebaikan bersama. Agar kita semua (melanjutkan Jack Ma) "mendapat kesempatan untuk melihat matahari terbit esok lusa." Taati peraturan. Ikuti norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku. Jangan selingkuh. Jangan korupsi. Lupakan film Hollywood, ingat Hukum Heinrich.
Mumu Aloha wartawan, penulis, editor
Tulisan ini yakni kiriman dari pembaca detik, isi dari goresan pena di luar tanggung jawab redaksi. Ingin menciptakan goresan pena kau sendiri? Klik di sini sekarang!
Sumber detik.com

